Kata dia, data IKP tersebut menempatkan Haltim pada urutan pertama pelanggaran netralitas ASN di provinsi Maluku Utara pada Pilkada tahun 2020, sedangkan secara nasional, Haltim berada pada urutan ke 7 kerawanan pelanggaran netralitas ASN.
Masita bahkan meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati, agar menekan tingkat pelanggaran netralitas ASN yang masif terjadi saat pelaksanaan pilkada. “Begitu juga bagi Bawaslu Haltim, saya minta agar memperkuat pengawasan, pencegahan atas segala potensi pelanggaran yang timbul demi terwujudnya Pilkada yang demokratis,” pinta dia.
Orang nomor satu di jajaran Bawaslu Provinsi Maluku Utara itu lantas menyebut jika saat ini keterlibatan ASN sudah mulai terlihat jelas di beberapa kabupaten salah satunya di Halmahera Tengah. Meski begitu, Masita tak merincikan secara gamblang keterlibatan ASN di politik praktis seperti yang dimaksudkan.
“Saat ini Halteng yang paling banyak melakukan pelanggaran netralitas, jajaran kita juga sedang menangani sejumlah pelanggaran yang terjadi, mudah-mudahan haltim tidak seperti yang terjadi di Halteng saat ini,” imbuhnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!