Maba, Maluku Utara- Ketua Bawaslu Maluku Utara Masita Nawawi meminta kepada Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub dan Wakil Bupati Haltim Anjas Taher agar menekan pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terlibat langsung dalam politik praktis.
Hal itu ditegaskan Masita Nawawi saat acara launching Pengawasan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, yang digelar Bawaslu Halmahera Timur, Minggu (18/8/2024) malam.
Kegiatan Launching tersebut dihadiri langsung ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara Masita Nawawi, Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub, Wakil Bupati Anjas Taher serta jajaran Bawaslu Halmahera Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena pelanggaran netralitas ASN itu sangat tinggi sebagaimana data Indeks Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah pada pilkada 2020 lalu,” jelas Masita.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya