Ternate, Maluku Utara- Usulan Torano menjadi satu kelurahan di Kecamatan Ternate Tengah Kota Ternate dipastikan tertunda tahun 2024 ini.
Pasalnya, Pemerintah Pusat telah menunda pembukaan pemekaran, dikarenakan menjelang Pilkada.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Ternate, Fahrudin Ginting mengatakan, saat ini pemekaran wilayah belum dilakukan atau di pending oleh Pemerintah Pusat, karena menjelang Pilkada, sehingga sambil menunggu Pilkada ini selesai. Maka Pemerintah Kelurahan harus melengkapi sejumlah dokumen yang menjadi syarat pemekaran.
“Kalau sudah sesuai dengan persyaratan dan lengkap, nanti kan diproses oleh pemerintah daerah. Jadi kita masih menunggu kelengkapan dari Kelurahan Marikurubu,” kata Fahrudin begitu diwawancarai, Selasa (20/08/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!