Penataan dan Verifikasi Tenaga Non-ASN di Ternate Alami Kendala Server Data Kependudukan

Ternate, Maluku Utara- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) telah melakukan pendataan tenaga Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Ternate. Tujuan dari pendataan ini adalah bagian dari pemetaan atau verifikasi tenaga non ASN. Data tersebut nantinya dikirimkan ke BKN secara online.

Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan setelah dilakukan pendataan, tenaga non ASN ini akan memiliki kartu identitas sebagai pegawai non ASN. Ia menyebutan, jumlah tenaga non ASN yang tersebar di Kota Ternate saat ini sesuai SK Pemkot Ternate sebanyak 3.453 orang.

BACA JUGA  Senator Hasby : Gubernur Sherly Layak Diberi Kartu Merah dalam Pengelolaan DBH

Dikatakan, pendataan tenaga non ASN tersebut sudah dilakukan selama sebulan terakhir ini dan akan berakhir pada Jumat 30 September 2022. Selanjutnya akan dilakukan uji publik pada tanggal 1 Oktober 2022.

“Nama-nama tenaga no ASN ini akan tayang di laman Kota Ternate, sehingga masyarakat bisa tahu terkait keberadaan mereka sebagai no ASN, jadi masyarakat diberikan ruang untuk komplain,” kata Samin, (26/09/2022).

BACA JUGA  Inspektorat Haltim Pastikan Ada Kerugian Negara pada Kasus Desa Foli

Meski begitu, Sambung Samin bahwa dari ekspos data yang dilakukan BKPSDMD, terdapat beberapa kendala pada server dan jaringan terkait data kependudukan.

“Kendala server dan jaringan yang berhubungan dengan data kependudukan,” sebutnya.

Ia menambahkan, pendataan tenaga non ASN ini tidak berhubungan dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Tidak ada lagi penerimaan honorer, cuma ini kan tahun terakhir jadi harus ada batasan bahwa di Pemda ada sekian tenaga honorer,” tandasnya. (Arul-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah