Daruba, Maluku Utara – Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Ismail Salim mengungkapkan bahwa kasus perselingkuhan Kepala Desa Darame MS dan IB sudah masuk dalam tahap satu.
“Sudah masuk tahap satu, dan kami masih menunggu petunjuk dari Jaksa,” ungkapnya saat dikonfirmasi Haliyora.id, Senin (19/8/2024).
Meski demikian, Kata Kasat Reskrim, jika dalam pemberkasan tahap satu belum lengkap maka akan dikirim kembali ke penyidik untuk dilengkapi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nah, jika belum lengkap akan dikirim kembali ke penyidik untuk dilengkapi, jika sudah lengkap maka akan terbit P21 dari JPU,” jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya