“Tahapan penetapan, penyampaian dan pengumuman hasil akhir seleksi. Penetapan hasil akhir seleksi tanggal 11 September 2024.
Penyampaian hasil akhir seleksi kepada Sekda selaku pejabat yang berwenang diteruskan kepada Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian. Dan pengumuman hasil akhir seleksi tanggal 12 September 2024,” tambah Arman.
Arman menambahkan, untuk tahapan koordinasi dan konsultasi, yaitu koordinasi kepada Gubernur Maluku Utara sesuai jadwal yaitu di tanggal 13 September sampai 27 September 2024, dan disusul koordinasi dan konsultasi akhir seleksi ke KASN di tanggal 28 September sampai 7 Oktober 2024.
“Hingga tahapan penetapan dan pelantikan, yaitu penetapan keputusan Bupati tanggal 8 Oktober 2024 dan pelantikan calon JPTP tanggal 10 Oktober 2024,” pungkasnya. (RJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!