Ternate, Maluku Utara- Seorang pegawai Pemkot Ternate inisial IR, alias Iki dilaporkan ke Direktorat Reserses Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Maluku Utara.
Dia dilaporkan Satlantas Polres Ternate, karena mengunggah status di instagram dengan menyebutkan “Polantas Papancuri”. Aduan tersebut dimasukan pada Selasa (06/8/2024).
Bripka Muhammad Rivan selaku Baming Tilang Satlantas Polres Ternate, saat mengadukan hal tersebut mengungkapkan, pihaknya melaporkan Iki Ramadhan (IR) karena mengunggah postingan yang menyinggung institusi kepolisian.
Bripka Rivan menjelaskan, awal mula tindakan yang tidak menyenangkan ini diterima saat Satlantas Polres Ternate sedang melakukan kegiatan operasi tilang. Saat tilang berlangsung, polisi menindak IR sebagai pengendara karena melakukan pelanggaran.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!