“Awalnya kami melihat pengendara pelanggar itu dari arah Toko Makmur Utama dengan rute menuju ke kantor Walikota Ternate, jadi pihak kami buntuti saja, tidak mengejar,” ujar Bripka Rivan saat diwawancarai wartawan.
Lanjut Rivan, pada saat dibuntuti, IR masuk ke halaman parkiran Kantor Walikota Ternate. Kemudian pihaknya menemui salah satu anggota polisi yang bertugas di situ. “Ada seorang senior Abang Uya, terus kami meminta bantu untuk memanggil pelanggan yang telah masuk ke kantor Walikota, tetapi IR menghiraukannya,” kata Bripka Rivan.
Rivan bilang, karena IR mengabaikan panggilan, maka pihaknya langsung membawa kendaraan roda miliknya yang terparkir di halaman kantor walikota itu ke Mako Polres Ternate.
Tak lama setelah motornya disita, salah satu personel polisi di Polres Ternate melihat status Instagram yang diunggah oleh IR atau si pelanggar dan mentautkan dengan akun Fajakeho.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!