Miftah Dicecar Jaksa KPK Soal Penempatan Imran Jabat Kadis Dikbud Maluku Utara

Selain itu, Kepala BKD Miftah Bay mengakui soal pemberian uang dari sejumlah kepala dinas kepadanya, karena waktu itu dia tak punya uang. “Posisi saya harus laksanakan dan saya tidak punya uang jadi saya sampaikan begitu ada arahan dari AGK untuk mengambil uang,” ungkapnya.

Miftah mengaku uang yang diterimanya senilai Rp 15 juta, dimana waktu itu dia sedang di Jakarta dan Ridwan Arsan (Mantan Karo BPBJ) berkeinginan untuk dia hadir dalam pelantikannya. “Pak Ridwan berkeinginan untuk saya hadir dalam pelantikan, akhirnya saya diganti oleh kabid saya perjalanan ke Jakarta dan itu dibiayai oleh pak Ridwan,” akuinya. (Riv/Red1)

BACA JUGA  Oknum Guru Tikam Dua Pemuda Desa Talo Taliabu
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah