DPRD Ternate Soroti Temuan LHP BPK Pada Empat Dinas

Dikatakan, DPRD telah merekomendasikan segera ditindaklanjuti sesuai dengan perundang-undangan. Inspektorat harus melakukan langkah penyelesaian 60 hari yang sudah ditetapkan. Jika tidak, ada upaya untuk diberikan surat teguran.

“Tapi, berdasarkan rapat yang dilaksanakan ini, ada beberapa Dinas sudah buat surat komitmen untuk selesaikan,” ujarnya

Sementara, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengaku, DPRD telah meminta Pemkot Ternate dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengklarifikasi temuan dalam LHP BPK. 

BACA JUGA  Tak Mengudara Lagi, Begini Kondisi Gedung Suara Saruma FM : Aset Pemkab Halsel yang Terbengkalai

“Ada beberapa OPD yang menjadi temuan dalam LHP BPK yang mungkin belum menindaklanjuti. Jadi ada instrumen Pemkot Ternate melalui TPTGR yang menjadi cara untuk menyelesaikan temuan tersebut. Nanti kita list temuan itu, tapi nilainya tidak besar, karena kurang volume atau kelebihan volume,” pungkasnya. (R2/Rul)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah