Tobelo, Maluku Utara- Polsek Malifut melimpahkan kasus penganiayaan seorang suami terhadap istri ke Polres Halmahera Utara (Halut).
Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu M. Thoha Alhadar, yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Iya benar, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Halut dan sementara masih berada di meja Kapolres, jika sudah didalami oleh Kapolres dan diserahkan ke kami, maka kami akan menindak lanjuti kasus penganiayaan itu,” kata Iptu M. Thoha Alhadar, Selasa (29/7/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!