Dia mengatakan pelaksanaan pekerjaan nantinya dilakukan dengan sistem swakelola, karena melihat hasil evaluasi penyelesaian pekerjaan di tahun sebelumnya.
“Pelaksanaan secara swakelola tepat waktu. Pengalihan sistem pelaksanaan pekerjaan kegiatan fisik, kalau memang terjadi tahun ini, bukan hal yang luar biasa. Di beberapa tahun sebelumnya sempat terjadi hal yang sama,” ungkap pria yang akrab disapa Iki ini.
Meski begitu, dirinya tidak mengetahui persis jumlah satuan pendidikan yang menjadi sasaran DAK tersebut. Namun dipastikan, seluruh satuan pendidikan yang telah ditetapkan sebagai penerima DAK merupakan usulan di tahun sebelumnya.
“Kami sifatnya mengusulkan seluruh permohonan satuan pendidikan, yang menetapkan pemerintah pusat. Untuk saat ini sebagian sudah dikerjakan kurang lebih ada 9 paket yang sudah dikerjakan dari 58 paket itu,” sambungnya. (RHM/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!