Pihaknya sangat sesalkan tindakan Wadir Ditpolairud, yang memerintahkan bawahannya untuk datang mengawal isterinya sebagai saksi di persidangan kasus suap AGK. “Tindakan Wadir ini bukan baru kali ini tapi sudah kesekian kalinya, untuk itu kami meminta kepada Bapak Kapolda Maluku Utara untuk mengevaluasi Wadir Polairud,” desaknya.
Senada ditegaskan Gazali Pawa, kuasa hukum korban, bahwa hasil audensi bersama Kabid Humas, Kabid Propam dan Dir Polairud Polda Maluku Utara sudah jelas bahwa mereka berjanji akan memproses hukum oknum anggota tersebut.
“Kami berharap sikap petinggi Polda Maluku Utara itu dapat diwujudkan oleh pihak Krimsus yang menangani laporan kami ini. Dan kami akan mengawasi bersama, agar supaya insiden ini tidak terjadi di masa depan,” tegasnya. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!