Risman menjelaskan, tahapan selanjutnya akan dilakukan penginputan data hasil coklit pada aplikasi Sidoli. “Proses penyusunan Data Pemilih telah selesai Proses selanjutnya ialah melakukan penginputan pada aplikasi Sidoli oleh teman-teman PPK. Namun karena jaringan di beberapa kecamatan maka penginputan dipusatkan di kantor KPU Sula,” jelasnya
Ia menambahkan, setelah melakukan penginputan Data Pemilih akan dilakukan Pleno Rekapitulasi yang dimulai dari tingkat PPS, PPK dan di tingkat KPU. “Jadwal Pleno itu tingkat PPS 1 sampai 3 Agustus 2024, tingkat PPK tanggal 5 sampai 7 Agustus 2024 dan di KPU tanggal 9 sampai 11 Agustus 2024 langsung penetapan DPS,” pungkasnya. (RSF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!