Sanana, Maluku Utara- Bupati Kepulauan Sula, H. Fifian Adeningsi Mus menegaskan kepada Pantia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mulai tingkat kabupaten hingga tingkat desa agar bersungguh-sungguh mengawal menyelenggarakan Pilkades tahap 2 di 6 desa.
Karena menurut Bupati, pemilihan kepala desa merupakan bentuk demokrasi untuk memilih pemimpin masyarakat. ”Sehingga harus dikawal agar penyelenggaraannya sesuai dengan prinsip-prinsip langsung, umum, jujur, rahasia dan adil sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati, Kamis (25/11/2021).
Penegasan itu disampaikan bupati lantaran pada Pilkades serentak tahap pertama terjadi kekeliruan di pihak penyelenggara tingkat desa dan kecamatan. ”Makanya pada Pilkades seentak tahap dua ini saya ingatkan kepada penyelenggara pada semua tingkatan untuk tidak main-main agar prosesnya sesuai dengan keinginan masyarakat,” tandasnya.
Kepada panitia Pilkades Kecamatan, Bupati meminta untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Pilkades tahap dua maupun pemilihan antar waktu untuk menghindari potensi konflik antar warga.
”Saya minta panitia penyelenggara Pilkades kecamatan untuk segera melakukan sosialisasi pemilihan Pilkades tahap II ini sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Terutama para camat harus berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban sampai terlaksananya pemilihan dan sesudah pemilihan kepala desa di masing-masing desa. Semua unsur masyarakat harus dilibatkan untuk menyukseskan pilkades ini, sehingga agenda ini cepat selesai dan kedepannya kita fokus melaksanakan pekerjaan lain,” tandas bupati.
Untuk diketahui, Pilkades tahap dua dijadwalkan berlangsung pada 27 Desember 2021 mendatang. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!