Bawaslu Malut Surati KPU, Monitor Penjabat Halteng Maju Pilkada

Ternate, Maluku Utara- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengeluarkan surat himbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait dengan penjabat kepala daerah yang mencalonkan dirinya pada pilkada 2024.

Isi surat tersebut meminta agar KPU memastikan surat pengunduran diri dari Penjabat kepala daerah yang akan maju pada Pilkada 2024, terutama Pj Bupati Halmahera Tengah (Halteng) Ikram Malan Sangaji (IMS) yang belum mengajukan surat pengunduran diri sebelum maju Pilkada serentak sesuai Edaran Mendagri pada 16 Mei 2024.

BACA JUGA  Kurang Disiplin, Belasan ASN 'Nganggur' di Luar Kantor Bupati Morotai
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah