Kinerja Lambat, PH Korban Pencurian di Halteng Bakal Take Over Kasus ke Polda Malut

Weda, Maluku Utara- Seorang pemilik toko di Desa Kluting Jaya, Kecamatan Weda Selatan, bernama Purwanto mempertanyakan penanganan kasus pencurian 4 bal rokok yang ditangani Polres Halmahera Tengah (Halteng).

Sebagai informasi, kasus pencurian ini terjadi pada 16 Juni 2024 lalu, sekira pukul 02.30 Wit dan dilaporkan ke Polres pada 18 Juni dengan Laporan Polisi Bernomor.LP/B/61/VI/2024/SKPT/RES Halteng.

BACA JUGA  Hasil Investigasi Disnakertrans Malut Atas Tewasnya Karyawan Harita Grup di Pulau Obi Mencengangkan

Purwanto melalui penasehat hukumnya (PH), Mirjan Marsaoly mengatakan, polisi terkesan lamban menangani kasus pencurian ini, padahal ada 4 pelaku yang sudah diamankan, sementara pelaku lainnya masih berkeliaran bebas.

“Sejumlah saksi sudah diperiksa bahkan pelaku sudah diamankan oleh polisi, hanya saja ada pelaku lain yang belum diamankan dan barang buktinya tidak mampu diamankan,” kata Mirjan Marsaoly. Jumat (19/7/2024). 

BACA JUGA  Kadis DPMD Halsel : ADD dan DD Tidak Direfokusing, BLT Tetap Disalurkan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah