“Untuk data pedagang harus ada sinkronisasi data antara data pedagang milik Disperindag Ternate dan PT IMM secara bersama-sama, karena awal data base pedagang harus dari Disperindag lebih dulu, baru ada penyandingan dari PT IMM,” kata Tauhid, begitu diwawancarai, Rabu (17/07/2024).
Tauhid menyebutkan, kerjasama dengan PT IMM ini sementara masih berjalan. Meski sebagian masih secara manual, sambung Tauhid, ada peningkatan yang drastis pada saat dilakukan penarikan retribusi secara digital. “Jadi tidak masalah kalau sebagian masih manual,” pungkasnya. (Rul/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!