Pelaku Pembunuhan Ayah Angkat di Morotai Maluku Utara Segera Disidangkan

Daruba, Maluku Utara- Polres Pulau Morotai telah melaksanakan pelimpahan tahap II Kasus pembunuhan ayah angkat di Desa Falila, Kecamatan Morotai Selatan.

“Jadi sudah penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU Kejari Morotai,” kata Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Ismail Salim, Selasa (16/7/2024).

Adapun tersangka dan berkas kasus tersebut telah diserahkan ke Kejari pada, Jumat tanggal 12 Juli 2024 sekitar pukul 10.00 Wit. Kasus tersebut melibatkan tersangka Reflyanto Ampel alias Tole dengan korban berinisial FP (36 tahun), asal Desa Falila. Kasus pembunuhan ini terjadi pada 5 Mei 2024 lalu.

BACA JUGA  Diisukan Bakal Diganti, Sekda Taliabu Nyatakan Taat pada UU
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah