Selain menemukan adanya pemilih yang tidak dikenal, Bawaslu Haltim melalui Panwaslu Kecamatan maupun PKD juga menemukan sejumlah kegiatan pelaksana teknis yang tidak sesuai prosedur.
“Misalnya petugas coklit yang tidak menggunakan atribut di saat melakukan coklit, juga kemudian ada petugas coklit tidak mencoklit secara manual di rumah pemilih tetapi stiker hasil coklit sudah terpampang di rumah pemilih. Untuk masalah ini kami telah melakukan penindakan dengan mengeluarkan rekomendasi saran perbaikan kepada PPK untuk dilakukan perbaikan serta pencoklitan ulang,” tutup Alhervan. (RH/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!