Pekan Depan, Polda Malut Gelar Operasi Patuh Kie Raha 2024, Ini Sasarannya

Adapun 14 sasaran penindakan selama operasi ini antara lain, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.

“Kemudian berboncengan lebih dari satu, roda empat lebih laik jalan, pengendara roda dua maupun roda empat tidak memiliki STNK, melanggar Marka Jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, menggunakan plat motor palsu dan penertiban parkir liar,” pungkas Hendra. (Riv/Red)

BACA JUGA  Cerita Mistis Dibalik Duo Telaga Moro, Spot Wisata di Morotai yang (masih) "Perawan"
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah