Sofifi, Maluku Utara- Pj Gubernur Samsuddin A. Kadir telah resmi menunjuk Kabid SMK Damrulah sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara (Malut) pasca pejabat sebelumnya Imran Yakub ditahan oleh KPK pada 4 Juli 2024, atas dugaan suap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).
Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud, meminta agar Plt kepala dinas yang baru saja ditunjuk ini agar bekerja sesuai dengan aturan karena salah satu OPD di Pemprov Malut yang menjadi pengawasan KPK adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Jadi saya berharap saudara Damrullah bekerja sesuai dengan aturan, karena Dikbud menjadi salah satu dinas yang dipantau oleh KPK” kata Kuntu Daud, Jumat (12/7/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!