Ternate, Maluku Utara- Batas harga penawaran pekerjaan lanjutan pelabuhan Hiri di Kelurahan Sulamadaha Kota Ternate hanya 20 persen. Ini disampaikan oleh Kepala Bagian BPJP Setda Kota Ternate Gazali Kasim begitu diwawancarai, Rabu (10/07/2024).
Gazali mengatakan, bahwa batas harga penawaran ini sesuai dengan Perpres 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah yang didalamnya telah menyebutkan batas maksimal penawaran 20 persen. “Jadi kita tidak bisa batasi orang untuk melakukan penawaran,” kata Gazali.
Meski begitu, sambung Gazali bahwa, saat ini perkembangan pekerjaan lanjutan ini pada tahap evaluasi harga penawaran baik itu teknis maupun ketersediaan alat, SKT maupun tenaga ahli.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!