Ternate, Maluku Utara- Sidang lanjutan kasus dugaan suap dengan terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK) eks Gubernur Maluku Utara terpaksa ditunda.
Penundaan tersebut karena AGK mengalami sakit, dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan.
Salah satu JPU KPK, Greafik ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa AGK mengalami sakit dan harus mendapat perawatan dari dokter.
“Artinya kalau normal, tentunya tensi darah itu tidak sampai 186 ya, dan beliau itu 186 tekanan darah. Kemudian ada riwayat jantung serta gangguan saraf,” kata Greafik saat diwawancarai wartawan di halaman kantor PN Ternate, Rabu (10/7/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!