Daruba, Maluku Utara- Hasil rekomendasi asesmen Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulau Morotai tinggal menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BKD Pulau Morotai, Musriyana Nabiu saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/7/2024).
“Jadi sudah diusulkan semua ke BKN tinggal menunggu Pertek saja, karena izin dari Mendagri sudah keluar. Begitu kita terima Perteknya berarti kita langsung lakukan persiapan untuk dilaksanakan pelantikan Kepala Dinas PUPR definitif,” kata Musriyana.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!