Kasus Suap Eks Gubernur Malut, Adik dari Caleg Terpilih Pakai Norek Teman Kampus Tampung Duit Segini

Ternate, Maluku Utara- Sidang lanjutan kasus dugaan suap dengan terdakwa eks Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK), kembali digelar di PN Tipikor Ternate, Kamis (25/7/2024).

Di persidangan kali ini, JPU KPK kembali menghadirkan sejumlah saksi dari pihak swasta/ kontraktor dan salah satu rektor perguruan tinggi.

Sidang digelar Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate ini dipimpin langsung Hakim Ketua, Rommel Fransiskus Tampubolon. 

BACA JUGA  Pemkab Halmahera Selatan Undur Pelaksanaan STQ 2025, Ini Alasannya

Saksi yang dihadirkan di antaranya, Saiful Deni (Rektor), kemudian pihak swasta, Saifudin M Fauji, Farid M. Imam, Khalid jabir, Hengki Go, Sigit litan (Acang), Elia Gebrina Bachmid, Merlisa Marsaoly, Wiwin Nurlinda Tan, Olivia Bachmid. Sementara ada dua orang saksi yang hadir secara zoom, yaitu Maizong Lenkong, Adlan A Mizan Thorik. Keduanya juga dari pihak swasta. 

BACA JUGA  Bakal Paslon Independen di Sula Dinyatakan TMS
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah