Ternate, Maluku Utara- Sidang lanjutan kasus dugaan suap dengan terdakwa eks Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK), kembali digelar di PN Tipikor Ternate, Kamis (25/7/2024).
Di persidangan kali ini, JPU KPK kembali menghadirkan sejumlah saksi dari pihak swasta/ kontraktor dan salah satu rektor perguruan tinggi.
Sidang digelar Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate ini dipimpin langsung Hakim Ketua, Rommel Fransiskus Tampubolon.
Saksi yang dihadirkan di antaranya, Saiful Deni (Rektor), kemudian pihak swasta, Saifudin M Fauji, Farid M. Imam, Khalid jabir, Hengki Go, Sigit litan (Acang), Elia Gebrina Bachmid, Merlisa Marsaoly, Wiwin Nurlinda Tan, Olivia Bachmid. Sementara ada dua orang saksi yang hadir secara zoom, yaitu Maizong Lenkong, Adlan A Mizan Thorik. Keduanya juga dari pihak swasta.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!