Dalam sidang tersebut Saksi Adlan A. Mizan Thoriq membeberkan fakta terkait aliran uang yang mengalir ke rekening anggota DPRD terpilih Halmahera Selatan, atas nama Elia Gebrina Bachmid.
Ketika ditanyakan Hakim Ketua, Adlan A Mizan mengaku bahwa dia dihadirkan dalam sidang karena rekening tabungan atas nama dirinya dipakai Nabila Bachmid, adik dari Elia Gebrina Bachmid. Elia diketahui selain sebagai anggota DPRD terpilih, dia juga merupakan bendahara DPC Partai Gerindra Kabupaten Halmahera Selatan.
“Nabila Bachmid meminjam nomor rekening (norek) saya, dengan alasan rekeningnya sudah terblokir atau hilang. Rekening saya dipinjam untuk menerima transferan,” beber Adlan.
Dikatakan Adlan, bahwa rekeningnya adalah Bank Mandiri, itu dipinjam oleh Nabila Bachmid, untuk menerima transferan dan mengirim ke rekening orang lain.
“Benar yang mulia, uang masuk ke rekening saya. Saya tidak ingat berapa nilainya yang masuk. Kurang lebih nggak sampai Rp 1 miliar, tapi sekali masuk itu Rp 10 hingga Rp 80 juta,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!