“Jadi sesuai PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan itu waktu penginputan dan pleno rekapitulasi di tingkat PPK itu dari tanggal 5 sampai tanggal 8 Juli 2024. Nah untuk penginputannya kemarin sudah selesai hari ini, tanggal 8 Juli secara serentak PPK di 12 kecamatan se-kabupaten Kepulauan Sula melakukan Pleno Rekapitulasi Hasil Verfak,” ujarnya kepada awak media, Senin (8/7/2024).
Ia menjelaskan, setelah dilakukan pleno di tingkat PPK selanjutnya dilakukan tahapan perbaikan sebelum diplenokan di tingkat kabupaten.
“Rencananya tanggal 12 Juli 2024 akan dilakukan rekapitulasi tingkat Kabupaten oleh KPU Sula. Jadi nanti hasil Verifikasi Faktual akan disampaikan setelah Pleno Kabupaten,” pungkasnya. (RSF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!