Sofifi, Maluku Utara- Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ke DPRD.
Ranperda keuangan tahun 2023 itu diserakan dlam rapat paripurna DPRD Maluku Utara di Sofifi, Jumat (5/7/2024) kemarin. Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kuntu Daud.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Samsuddin A. Kadir secara gamblang menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!