Kejati Maluku Utara Maraton Kasus Mami, Mantan Wagub, Istri dan Anak Diperiksa

Ternate, Maluku Utara- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al-Yasin Ali, beserta istri dan anaknya inisial MTY serta A. 

Hal ini disampaikan Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, saat diwawancarai wartawan di lobby kantor Kejati, Kamis (4/7/2024) sore.

“Terkait proses penyidikan, kita telah melakukan pemeriksaan saksi mulai dari saudari inisial MTY, kemudian inisial A,” ungkap Richard.

BACA JUGA  Demonstran Desak Kejati Malut Usut Dugaan Korupsi Pj Gubernur dan 2 Kada
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah