Ternate, Maluku Utara- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al-Yasin Ali, beserta istri dan anaknya inisial MTY serta A.
Hal ini disampaikan Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, saat diwawancarai wartawan di lobby kantor Kejati, Kamis (4/7/2024) sore.
“Terkait proses penyidikan, kita telah melakukan pemeriksaan saksi mulai dari saudari inisial MTY, kemudian inisial A,” ungkap Richard.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!