Kejati Didesak Perjelas Kasus Mami WKDH Pemprov Maluku Utara

- Editor

Jumat, 30 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Salim R. Tampilang, Praktisi Hukum

Agus Salim R. Tampilang, Praktisi Hukum

Ternate, Maluku Utara- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara didesak segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Makan Minum (Mami) dan perjalanan dinas wakil gubernur Maluku Utara tahun 2022. 

Hal ini karena penyidik telah mengantongi LHP BPK RI seperti yang disampaikan Kasi Penkum Kejati Richard Sinaga kepada media ini pada Jumat, 2 Agustus lalu. Bahkan pihak Kejati Maluku Utara menyebutkan bahwa kasus ini negara mengalami kerugian kurang lebih mencapai Rp 2 miliar. 

BACA JUGA  Cerita Tukang Jahit dan Penjual Pakaian Menjelang Lebaran di Tengah Pandemi Corona

Kejati beberapa waktu lalu juga mengonfirmasi bahwa sedang mempelajari kembali berkas setelah menerima LHP BPK RI terkait perhitungan kerugian keuangan negara di kasus ini. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal ini, Agus Salim R. Tampilang selaku praktisi hukum, mengatakan jika dugaan korupsi anggaran WKDH tahun 2022 yang ditangani Kejati sudah di tahap penyidikan, maka kiranya dalam waktu dekat mestinya Kejati sudah bisa mengumumkan siapa tersangkanya.

BACA JUGA  Jalan Penghubung Maba Utara ke Ibukota Haltim Sulit Diakses, Warga Sukarela Turun Tangan

“Dimana proses dari penyelidikan hingga penyidikan itu dilakukan guna membuat terang suatu perkara agar menemukan alat bukti dan tersangkanya,” kata Agus kepada Haliyora.id, Kamis (29/8) malam. 

Berita Terkait

Rusihan-Muhtar Komitmen Dorong Peningkatan Ekonomi Kreatif
Syafrudin Mohalisi Dukung Sasha Mus-La Ode Yasir di Pilkada Taliabu
Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 
Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga
KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi
Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada
Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode
DPRD Pulau Morotai Ancam Perkarakan Pemda
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 18:03 WIT

Rusihan-Muhtar Komitmen Dorong Peningkatan Ekonomi Kreatif

Minggu, 8 September 2024 - 17:26 WIT

Syafrudin Mohalisi Dukung Sasha Mus-La Ode Yasir di Pilkada Taliabu

Minggu, 8 September 2024 - 14:22 WIT

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Sabtu, 7 September 2024 - 21:05 WIT

Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga

Sabtu, 7 September 2024 - 20:46 WIT

KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi

Berita Terbaru

Rusihan Jafar & Muhtar Sumalia.(foto/slwk)

Headline

Rusihan-Muhtar Komitmen Dorong Peningkatan Ekonomi Kreatif

Minggu, 8 Sep 2024 - 18:03 WIT

Mayat salah satu karyawan PT.IWIP  di puskesmas sagea, halmahera tengah

Headline

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Minggu, 8 Sep 2024 - 14:22 WIT

error: Konten diproteksi !!