Kejati Maluku Utara Maraton Kasus Mami, Mantan Wagub, Istri dan Anak Diperiksa

Juru bicara lembaga Adhyaksa Maluku Utara itu menambahkan bahwa sejauh ini untuk saksi dalam kasus tersebut yang sudah diperiksa sebanyak 20 orang. “Pada hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap mantan wakil gubernur, istri dan Anaknya. Kemudian untuk saat ini kita masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang kita minta dari BPK RI di pusat,” pungkas Richard. 

BACA JUGA  Pilkades Serentak di Morotai 'Tagantong'

Sebelumnya, Istri eks Wagub yakni Muttiara Yasin menyampaikan bahwa kehadirannya di Kejati atas permintaan dia sendiri. Demikian pula dengan eks Wagub M. Al Yasin Ali kepada sejumlah awak media mengakui bahwa kehadirannya di kantor Kejati hanya sekedar baronda (silaturahmi red), tapi nyatanya memang ia juga diperiksa dalam kasus ini. (Riv/Red)

BACA JUGA  Kapolres Sula Ungkap Babak Baru Kasus Pasar Makdahi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah