Ajudan Eks Gubernur Maluku Utara Ungkap Aliran Duit 5 Ikat dari Kadikbud

Kadar Noh salah satu hakim yang memimpin sidang itu melayangkan pertanyaan kepada saksi AGK, terkait permintaan uang darinya kepada Kadishub Malut Imran Yakub, yang juga tersangka suap pada kasus ini.

“Kalau saya tidak salah saya minta Rp 100 juta melalui Ridwan Arsan, untuk meminta ke Imran Yakub uang itu. Saya minta Rp 100 juta tapi mungkin sekitar Rp 50 juta yang diberikan Imran Yakub,” akui AGK menjawab pertanyaan hakim. 

BACA JUGA  Eks Ketua Gerindra Ancam Polisikan Plh Sekprov Malut pada Kesaksian Sidang AGK

Selain itu, AGK menceritakan awalnya dia juga meminjam sejumlah uang ke Alm. Imam Mahdi, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara senilai Rp 500 juta, melalui keluarga dari almarhum. “Setelah dia dilantik, saya pinjam uang 500 juta lewat keluarganya (Imam Mahdi), karena belum dilunasi, jadi Rp 500 juta itu Pak Imran bilang bisa sanggupi sampai selesai,” ucap AGK. 

BACA JUGA  Dua Terpidana dan Ajudan AGK Bersaksi Dalam Sidang Eks Kepala Dikbud Maluku Utara 

AGK mengaku, yang lebih mengetahui persoalan uang yang dikirim bertahap oleh Imran Yakub itu adalah Ramadan Ibrahim karena semua melalui dia. “Itu Ramadan yang lebih tahu, semua lewat Ramadan,” ungkapnya. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah