Ajudan Eks Gubernur Maluku Utara Ungkap Aliran Duit 5 Ikat dari Kadikbud

Ternate, Maluku Utara- Sidang pemeriksaan saksi kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) Cs, terus berlanjut. 

Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendatangkan AGK ke meja hijau di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (4/7/2024).

AGK hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Ridwan Arsan, mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara di kasus yang sama. Selain AGK, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga menghadirkan Ramdhan Ibrahim, terdakwa di kasus ini. 

BACA JUGA  Terungkap Sosok L, Penyebab Kredit Macet BPRS Halsel
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah