Kejati Malut Dalami Kasus Mami, Muttiara : Saya yang Minta Diperiksa

Ternate, Maluku Utara- Muttiara T. Yasin, Istri dari mantan Plt. Gubernur Maluku Utara, M. Al-Yasin Ali, diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, pada Kamis (4/7/2024).

Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi anggaran Makan Minum (Mami) dan perjalanan Dldinas yang melekat di Sekretariat Wakil Kepala Daerah (WKDH) Maluku Utara tahun 2022.

BACA JUGA  Dua Desa di Halmahera Utara Bentrok, Satu Ruang Sekolah Hangus Terbakar

Muttiara T. Yasin yang diwawancarai wartawan ketika keluar dari gedung Kejati usai diperiksa membenarkan bahwa dirinya datang untuk memenuhi pemanggilan Kejati.

“Saya datang untuk memberikan keterangan, ini dari kemarin dan hari ini saya datang untuk melengkapi keterangan saya,” kata Muttiara.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah