Ternate, Maluku Utara- Muttiara T. Yasin, Istri dari mantan Plt. Gubernur Maluku Utara, M. Al-Yasin Ali, diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, pada Kamis (4/7/2024).
Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi anggaran Makan Minum (Mami) dan perjalanan Dldinas yang melekat di Sekretariat Wakil Kepala Daerah (WKDH) Maluku Utara tahun 2022.
Muttiara T. Yasin yang diwawancarai wartawan ketika keluar dari gedung Kejati usai diperiksa membenarkan bahwa dirinya datang untuk memenuhi pemanggilan Kejati.
“Saya datang untuk memberikan keterangan, ini dari kemarin dan hari ini saya datang untuk melengkapi keterangan saya,” kata Muttiara.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!