Dua Terpidana dan Ajudan AGK Bersaksi Dalam Sidang Eks Kepala Dikbud Maluku Utara 

- Editor

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang lanjutan kasus suap AGK dengan terdakwa Imran Yakub. Sidang yang digelar PN Tipikor Ternate, Rabu (16/10) menghadirkan 7 orang saksi

Sidang lanjutan kasus suap AGK dengan terdakwa Imran Yakub. Sidang yang digelar PN Tipikor Ternate, Rabu (16/10) menghadirkan 7 orang saksi

Ternate, Maluku Utara – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 7 orang  saksi dalam sidang lanjutan kasus suap mantan gubernur Maluku Utara, dengan terdakwa Imran Yakub, di PN Tipikor Ternate pada Rabu (16/10/2024). 

Imran Yakub yang merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Maluku Utara yang didakwa sebagai pemberi suap kepada eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba atau AGK. 

BACA JUGA  Pendapat Pj Gubernur Maluku Utara Terkait Status Kadikbud Imran Yakub

Dalam sidang yang digelar Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate itu 7 saksi yang dihadirkan JPU KPK, notabenenya adalah eks Ajudan AGK. Mereka di antaranya, Rizmat Tomaito mantan sespri AGK, Zaldi Kasuba, eks ajudan Wahidin Tahmid eks Ajudan AGK, Ramadhan Ibrahim eks ajudan sekaligus terpidana. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Malut, Ridwan Arsan, terpidana. Selanjutnya Faisal Samaun dari wiraswasta, dan Abdullah Almari, kontraktor. 

BACA JUGA  Ungkap Aliran Suap Mantan Ketua Gerindra Malut, 4 Saksi dari Pihak Bank Dihadirkan JPU

Sidang tersebut dipimpin langsung Yakob Widodo selaku Hakim Ketua didampingi tiga anggota lainnya dan dihadiri terdakwa bersama Penasihat Hukum, serta JPU KPK. (Riv/Red1)

Berita Terkait

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:07 WIT

Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!