Bobong, Maluku Utara – Polisi akhirnya mengamankan terduga pelaku pembuat video provokatif pada saat insiden kebakaran speedboat Bela 72 di Pelabuhan regional Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu pada Sabtu (12/10) pekan lalu.
Terduga pelaku ditangkap Satuan Reserse Polres Kepulauan Sula. Saat ini, pelaku terduga pembuat video provokatif dengan Inisial E alias Esar Capalulu telah di tahan oleh Reserse Polres Kepulauan Sula.
Sebagaimana ini disampaikan oleh Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo kepada Haliyora.id via pesan WhatsApp, Rabu (16/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Izin komandan, mohon petunjuk untuk terduga membuat video menghasut kejadian kemarin sementara ditahan Anggota Res Sula,” singkat Totok dalam pesan rilisnya. (RHM/Red1)