Saksi Bongkar Peran Syaifuddin Djuba di Kasus Suap Eks Gubernur Malut

Ternate, Maluku Utara- Feni, salah satu saksi dalam sidang perkara dugaan suap eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) membongkar peran Syaifuddin Djuba, mantan Kepala Dinas PUPR yang kini menjabat Kepala Dispora Provinsi Maluku Utara dalam kasus tersebut.

Feni yang merupakan kontraktor asal Halmahera Utara itu mengakui bahwa Syarifuddin Djuba alias Uje pernah meminta dirinya untuk mengirim uang ke terdakwa AGK. 

BACA JUGA  Ke Pulau Gebe, DPRD Halteng Soroti Aktivitas Eksplorasi 2 Perusahaan Tambang Dekat Sumber Air Warga

Hal ini diungkapkan Feni saat sidang lanjutan kasus dugaan suap AGK yang dipimpin Hakim Ketua Rommel Fransiskus Tampubolon, di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Ternate, Rabu (03/7/2024). 

Feni ketika dicecar pertanyaan salah satu Hakim, tentang pemberian uang ke terdakwa AGK mengaku dia juga memberikan uang, yang ditransfer melalui ajudan AGK. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah