Eks Ketua Gerindra Malut Bersaksi di Sidang AGK, Akui Dirinya Menantu

Muhaimim terus dikejar dengan beberapa pertanyaan hakim. Muhaimin lantas berterus terang jika dia memiliki sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perminyakan.

“Muhaimin Syarif, apakah saudara mempunyai perusahaan,” tanya hakim. Lalu Muhaimim menjawab perusahaannya bernama PT. Taliabo Indonesia Mandiri, yang bergerak di bidang BBM.

Hakim kemudian menanyakan aliran uang dari Muhaimin ke AGK sebesar Rp 750 juta yang ditransfer secara terpisah masing-masing Rp 500 juta dan Rp 250 juta. Menurut Muhaimin, uang itu adalah uang dari usahanya sendiri dari perusahaannya.

BACA JUGA  Eks Gubernur Maluku Utara Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

“Rp 500 juta, dan kalau transaksi yang itu banyak yang mulia, dimana itu transaksi usaha saya yang mulia, ada yang Rp 250 juta juga,” katanya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah