Ternate, Maluku Utara- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menghadirkan mantan Ketua DPD Partai Gerindra, Muhaimin Syarif, di sidang kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
Sebelumnya Muhaimin Syarif telah dua kali mangkir dari jadwal sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan suap proyek infrastruktur dan perizinan yang menyeret eks Gubernur Maluku Utara itu.
Sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Ternate, dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Rommel Franciskus Tompubolon, didampingi empat anggota hakim lain pada Rabu (3/7/2024).
Salah satu hakim melayangkan pertanyaan kepada saksi Muhaimin Syarif, terkait hubungan dirinya dengan AGK, Muhaimin menjawab dia adalah menantu dari AGK.
“Saya adalah menantu dari Pak Ustadz Abdul Gani Kasuba, karena Almarhum Istrinya bersaudara dengan Elia Bachmid dan Elia Bachmid bersaudara dengan Istri saya,” ucap Muhaimim menjawab pertanyaan hakim ucap Muhaimim menjawab pertanyaan hakim.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!