Ternate, Maluku Utara – Pegawai Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), bernama Cecep, ikut dihadirkan dalam sidang kasus dugaan suap proyek dan perizinan dengan terdakwa Muhaimin yang digelar Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (14/11/2024).
Di sidang tersebut, Cecep blak-blakan mengakui adan ratusan WIUP atau Blok Tambang yang diurus terdakwa Muhaimin Syarif bersama dua Kepala Dinas di Pemprov Maluku Utara.
Saat dicecar Jaksa KPK soal nama dua kepala dinas di Pemprov yang turut membantu Muhaimin mengurus pengusulan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Maluku Utara, Cecep menyebut nama Suryanto Andili dan Bambang P Hermawan. Cecep mengaku bahwa dirinya pernah menerima Suryanto dan Bambang di kantor Kementerian ESDM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya