Supaya Beda, Pemda Halmahera Utara Bakal Terapkan Pakaian Dinas ASN dan PPPK

Efraim mengatakan, masalah PDH ini bakal ditertibkan BKD karena sudah diatur dalam Permendagri. Meski demikian, penertiban ini menunggu informasi dari Kemendagri.

“Jadi PPPK ini adalah pegawai kontraknya pemerintah, maka harus ada perbedaan, tidak boleh sama, penerapan ini akan dilakukan secara keseluruhan baik di lingkup dinas maupun di sekolah-sekolah,” pungkasnya. (Mg02/Red)

BACA JUGA  Pilkades di Sula Bakal Digelar, Panitia Dilarang Lakukan Pungutan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah