Sanana, Haliyora
Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di kabupaten Kepulauan Sula akan digelar pada April 2021.
Kabag Pemerintahan kabupaten kepulauan Sula, Aswin Suamole saat dikonfirmasi Haliyora via pesan singkat Whatshapp Jumat, (05/03/2021), melarang panitia pemilihan memungut biaya pendaftaran calon.
“Saya tegaskan, panitia Pilkades tidak boleh memungut biaya apapun dari cakades, termasuk biaya pendaftaran calon. Pungutan biaya terhadap Cakades dalam pilkades termasuk pungutan liar (pungli). Itu melanggar hukum. Kalau ada yang lakukan berarti tanggunggjawab panitia bukan pemda,” tegasnya.
Aswin berharap panitia Pilkades dapat melakukan tugasnya dengan baik untuk menyukseskan Pilkades serentak April mendatang.
“Saya mengharapkan kepada panitia Pilkades agar dapat menerima pendaftaran bakal calon kepala desa dengan baik sehingga tidak terjadinya salah informasi atau ketersinggungan. Karna sesama warga negara mempunyai hak yg sama untuk menjadi kepala desa,” imbuhnya. (Sarif-1)