Salah satu pemilik lapak yang tak disebutkan namanya mengatakan, masalah ini sudah disampaikan berulang kali ke Dinas Perindagkop Halmahera Utara, namun keluhan tersebut digubris begitu saja. Padahal setiap bulan pedagang membayar retribusi.
“Masalah ini kami sudah sampaikan ke pihak Dinas Perindagkop, namun keluhan kami tidak digubris oleh dinas, padahal kami setiap bulan membayar retribusi ke mereka,” kata pedagang tersebut.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!