Bobong, Maluku Utara- Memasuki pertengahan tahun 2024, pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) belum juga melakukan perbaikan sejumlah ruas jalan dan jembatan yang rusak di ibu kota Kabupaten Pulau Taliabu (Bobong).
Padahal sejumlah ruas jalan yang rusak dalam Kota Bobong itu terbilang sudah cukup lama yaitu kurang lebih 5 tahun. Kondisi kerusakan ini bahkan sangat memprihatinkan.
Berdasarkan pantauan Haliyora.id pada Kamis (20/6/2024), sejumlah ruas jalan yang rusak parah tersebut diantaranya, ruas jalan protokol dalam Kota (Bobong) tepatnya jalan poros Kebun Janda, kemudian jalan poros Dusun Fangahu, Jalan depan SMA Negeri 1 Taliabu Barat, dan ruas jalan menuju kantor Bupati Taliabu yang baru.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!