Sebelumnya, pada Senin, 3 Juni 2024 lalu, Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Marwanto P. Soekidi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan audit investigasi atas dugaan penyalahgunaan DAK di Dispar tersebut. “Masih audit investigasi, jadi belum selesai,” katanya
Meski demikian, Marwanto mengaku bahwa dari Rp 780 juta lebih kerugian pada kegiatan ini sebagiannya telah dilakukan pengembalian oleh pihak-pihak terkait. “Iya, yang sudah dikembalikan itu baru Rp 466 juta,” sebutnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!