Kasus Dugaan Korupsi DAK Dispar Morotai Maluku Utara Mengendap di Inspektorat

Sebelumnya, pada Senin, 3 Juni 2024 lalu, Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Marwanto P. Soekidi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan audit investigasi atas dugaan penyalahgunaan DAK di Dispar tersebut. “Masih audit investigasi, jadi belum selesai,” katanya

Meski demikian, Marwanto mengaku bahwa dari Rp 780 juta lebih kerugian pada kegiatan ini sebagiannya telah dilakukan pengembalian oleh pihak-pihak terkait. “Iya, yang sudah dikembalikan itu baru Rp 466 juta,” sebutnya.

BACA JUGA  Dalam Sepekan, 40 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Sula
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah