Daruba, Maluku Utara- Polisi hingga kini masih menunggu hasil audit Inspektorat atas dugaan Penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Dinas Pariwisata Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Padahal kasus ini mencuat pada tahun 2023 lalu namun sampai sekarang belum ada titik terang.
“Intinya masih menunggu hasil dari Inspektort,” kata Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Ismail Salim ketika dikonfirmasi Haliyora.id, Kamis (20/6/2024).
Ismail mengaku tidak mengetahui pasti apa kendala sehingga kasus penyalahgunaan DAK non fisik Dispar belum dilimpahkan ke Polres Pulau Morotai.
“Belum tahu kendalanya apa, mungkin Inspektorat yang lebih tahu karena mekanisme auditnya mereka yang tahu,” singkatnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!