“Bahkan ada masyarakat ketika mereka datang, kadang Karo Kesra juga tidak berada di tempat. Makanya harus kita (anggota DPRD) yang turun kebawah, bayangkan pokir yang ada SP2D pun tidak ada yang cair, secara tidak langsung mereka tidak becus dalam melakukan proses pencairan,” sebutnya.
Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara itu juga menepis pernyataan Plt Kesra yang menyebut Pokir anggota tak jelas dimana nomor rekening penerima bantuan hibah ini menggunakan nomor rekening pribadi anggota dewan, buka atas nama kelompok atau organisasi.
“Dia bohong, saya pastikan 45 anggota DPRD itu tidak mengurus proposal dan memiliki rekening pribadi, itu tidak benar. Dalam waktu dekat ini kami akan memanggil yang bersangkutan untuk rapat dengar pendapat,” tandasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!