Imran bilang, uang yang diminta AGK itu baru dipenuhinya setelah dia dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan. Kata Imran, uang itu diberikan karena dirinya menganggap AGK seperti orang tuanya sendiri. “Saya teringat kata-kata orang tua saya bahwa pimpinan atau atasan itu adalah orang tua sehingga saya berikan uang itu,” ujar Imran dihadapan hakim dan JPU KPK.
Selain pemberian uang pertama sebesar Rp 50 juta itu, Imran juga mengaku pernah mentransfer uang sebesar Rp 50 juta melalui ajudan Ramadan Ibrahim (tersangka) atas permintaan AGK, sehingga total uang yang diberikan Imran Yakub ke AGK mencapai Rp 100 juta. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!