Saksi Imran Yakub Berikan Duit ke Eks Gubernur Malut Karena Ingat Pesan Orang Tua

Ternate, Maluku Utara- Kepala Dinas Pendidikan Maluku Utara Imran Yakub mengakui pernah memberikan uang kepada terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK), mantan Gubernur Maluku Utara yang terseret kasus OTT KPK.

Pengakuan Imran tersebut disampaikan dalam kesaksiannya di sidang lanjutan kasus dugaan suap mantan Gubernur AGK yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Ternate, Rabu (12/6/2024). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini dipimpin Ketua PN Rommel Franciskus Tampubolon.

BACA JUGA  Pelamun yang Celaka

Imran Yakub ketika dicecar pertanyaan salah satu hakim berkenaan dengan pemberian uang, dirinya mengaku memberikan uang kepada AGK karena diminta melalui telepon. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah